Labuan Pandan, 2 Oktober 2025 - Puluhan warga Desa Labuan Pandan Kecamatan Sambelia, tampak antusias menghadiri acara pembagian sertifikat tanah. Acara yang digelar di Aula Desa Labuan Pandan bukan hanya menjadi momen penting bagi warga desa, tetapi juga menjadi contoh sinergi yang harmonis antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Desa (Pemdes), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya di tingkat desa sangat ditentukan oleh kolaborasi tiga pilar penting tersebut.
Peran Vital Pemerintah Desa dan BPD
Kepala Desa Labuan Pandan, Bapak Sahnan,S.AP, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja keras sejak awal untuk memastikan data penerima valid dan tidak ada warga yang terlewat. "kami mendampingi tim BPN saat pengukuran, lalu melakukan sosialisasi intensif agar warga tahu jadwalnya. Ini semua demi kelancaran dan agar tidak ada yang merasa dirugikan," ujar Sahnan selaku Kepala Desa Labuan Pandan.
Tak hanya itu, BPD Labuan Pandan juga turut mengawal ketat proses ini. Ketua BPD Labuan Pandan, Pak Hasbullah, S.P, memaparkan bahwa. "Kami sangat mendukung program PTSL ini karena membawa kepastian hukum bagi warga," ujar Ketua BPD. "Namun, kami juga akan terus mengawasi pelaksanaannya agar transparan. Kami pastikan tidak ada pungutan liaratau nama fiktif. BPD hadir sebagaipengawas dan aspirasi warga, agar setiap sertifikat benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Ini demi kolaborasi yang sangat penting demi kepercayaan masyarakat."
Tak hanya itu Anggota BPD Labuan Pandan juga menerangkan bahwa mereka berperan sebagai pengawas untuk menjaga transparansi. "Tugas kami memastikan tidak ada 'main mata' atau nama fiktif. kami hadir di sini untuk memastikan bahwa sertifikat ktu benar-benar diterima, sesuai dengan data yang sudah divalidasi," Kata Arif.
Pengawasan Ketat dan Pelayanan Cepat
Sejak pagi, antrean warga sudah terlihat tertib. Tim dari BPN Kabupaten Lombok Timur melayani pengerahan sertifikat dengan cepat. Di sampingnya, Kepala wilayah mendampingi, dan memastikan setiap warga yang menerima sertifikat adalah nama yang tertera di dalam dokumen.
Salah satu penerima sertifikat, mengaku sangat lega. "Sudah lama saya nunggu sertifikat ini. sekarang tanah saya jadi jelas dan ada pegangan hukumnya. saya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan BPD yang sudah mengawal proses ini," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Dari pihak BPN sendiri menyampaikan bahwa, sangat mengapresiasi kerjasama yang solid di Desa Labuan Pandan. "Ini adalah contoh ideal. Ketika semua pihak, mulai dari BPN, pemerintah desa, dan BPD bersinergi, program akan berjalan efektif dan masyarakat yang diuntungkan. Kolaborasi ini sangat membantu meminimalkan potensi sengketa di masa depan karena kepastian hukum sudah terjamin sejak awal," ungkap tim dari BPN Kabupaten.
Dengan suksesnya acara ini, Desa Labuan Pandan menunjukkan bahwa kolaborasi yang kuat adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel dan terpercaya. Pembagian sertifikat tanah bukan lagi sekedar acara seremonial, tetapi menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap warganya.